Jumat, 31 Agustus 2012


RUMPAKA TI PASISIAN

DINA LALAKON

Leumpang rumahuh na pagaliwota patalimarga kahirupan
Nyeueung hirup kumbuh nu pinuh ku tarahal jalan sorangeun
Na sisi gawir tepis wiring …
Nu teu kasorang ku aweuhan bur-berna kahayang
Geuning loba keneh nu can kaolah jeung diolah
Harepan jeung udageun hirup mere omber
Ka papayung nu wacis …
Pikeun nyubadanan malar adil palamarta
Da satemenna nu ngagelar dibarengan jeung hakna  
                                              

SAUKUR MANGPRING

Sora handaruan pasiuh dina sawer pasini jangji
Tandang dangah nyoren pusaka pangbebenjo somah
Geura haripeut sabab beak ku kasima
Kasima kamonesan nu dipoles pangrungrum
Pancaniti  nganti saukur catur nu bisa diukur
Dina gelaring tanding geuning rea keneh nu kabelejog 

Ka mana  leungeun ngaheuyeuk nu mawa mukti
Ngael bari teu nyiwit
Sanajan na amparan patulayah da puguh sulurna
Digeberan hihid ti kabuyutan nu wedi ku asihna
Dina ngarumat keur anak incu
Horeng kapiheulaan ku tukang tolombong 


NGAJURUNG DO’A KI PATANI

Pucuk pare ting aroyag ting karetip,
ciibun lir nu galumbira,
borelak cai pancuran anteng nyurug,
kolecer lilir lalaunan, lir babatek,
oyag bareng mayeng na basana,
napakuran jiwa jeung rohna,
ngabadan dua pikeun manjangkeun rundayan,
pohaci mere tawis dzikir tahmid muji ka Raja Alam,
sangkan hirup jeung hurip ngadohir,
lulus banglus ngagelar ranggeyan emas.
                                    (ku nimasgaluh, 2012)

Rabu, 29 Agustus 2012


KONTROVERSI BUBAT

Titik pemberangkatan argumentasi saya atas kajian peristiwa Bubat yang melahirkan kontroversi adalah 2 hal yang dianggap paling mendasar, pertama adanya penyangkalan terhadap bahwa peristiwa Bubat tidak pernah terjadi, kedua adanya perekayasaan terhadap pengkisahan peristiwa tersebut dalam penulisan, baik di Kidung Sunda atau juga di Kidung Sundayana, yang nota bene ditulis oleh seorang Dharmadyaksa dari Bali atas suruhan pihak Majapahit sendiri.

 Seandainya semua dari kita mau jujur dan gentlemen, menjelaskan tentang kebenaran yang sebenar-benarnya peristiwa tersebut. Barangkali kontroversi tentang kejadian Bubat tak perlu menjadi perdebatan berkepanjangan laksana lingkaran tiada ujung, bahkan  misteri peristiwa tersebut lebih misterius untuk diurai, yang dikhawatirkan malah semakin meruncing sentimen sukuisme antara Sunda dan Jawa atau Jawa dan Sunda. Padahal kalau kita runut ke belakang kejadian tersebut sudah ratusan tahun berlalu, biarlah peristiwa Bubat menjadi warna perjalanan sejarah Nusantara Indonesia, dan bagi orang Sunda merupakan sejarah tersendiri yang tersimpan di lubuk hati masing-masing, toh bila sesuatu sudah terjadi, hal itu merupakan sebuah guratan takdir dariYang  Maha Kuasa, tidak perlu menjadi bara dendam di hati terus menerus. Kalau yang dipersoalkan bertalian dengan di kota Bandung tidak ada nama jalan Hayam Wuruk dan Gajah Mada, barangkali di sini diperlukan sikap toleransi dan tenggang rasa atas kejadian yang menimpa terhadap nenek moyang orang Sunda dahulu, jangan dianggap orang Sunda tidak menaruh hormat terhadap jiwa persatuan dan kesatuan dalam frame NKRI.

          Sejatinya nenek moyang orang Sunda tidak berpendapat,  bahwa di kota Bandung tidak ada jalan bernama Gajah Mada dan Hayam Wuruk  sebagai akibat dari Tragedi Bubat,  melainkan  didasarkan kepada argumentasi dari kronologis perjalanan sejarah yang terjadi di tatar Pasundan.

   Dari mulai berdirinya kerajaan Salakanagara pada abad kesatu Masehi, yang kemudian diteruskan pada era Tarumanagara, sampai kepada masa berdirinya 2 kerajaan kembar yaitu Kerajaan Sunda di sebelah barat sungai Citarum, dan Kerajaan Galuh di sebelah timur sungai Citarum yang wilayahnya sekarang bernama Provinsi Jawa Barat. Diceritakan sampai kepada era kerajaan Galuh Kawali yang sejaman dengan Kerajaan Majapahit di sebelah timur,  sekarang  bernama Provinsi Jawa Timur, bahwa Kerajaan Galuh (Sunda) tidak pernah dikuasai oleh Majapahit. Kerajaan Galuh yang  pada masa itu berpusat di Kawali , merupakan sebuah kerajaan yang merdeka dan juga tidak ada pitutur yang menerangkan bahwa kerajaan yang berdiri di wilayah tersebut, selain tidak pernah berada di bawah kekuasaam Majapahit, juga tidak pernah menguasai/menjajah wilayah lain , kecuali daerah Kandaga Lante yang mengakui kedaulatan kekuasaan kerajaan  baik  Sunda,  Galuh, atau  Pajajaran.  Oleh karena itu pada rembukan untuk menamai jalan di kota Bandung  berdasarkan  argumentasi , bahwa  pada saat itu Sunda tidak berada pada kekuasaan Majapahit sekaligus terlepas dari Sumpah Palapanya Gajah Mada. Kesimpulannya,  tuduhan terhadap orang Sunda, yang katanya  “PENDENDAM”, adalah tidak tepat.

Hakikinya, dari sejarah untuk sejarah dan oleh sejarah, maka sebagai generasi pewaris sejarah tersebut menjadi sebuah keniscayaan untuk berlaku arif dalam menyikapi dan menilai dari kesejatian sejarah itu sendiri. Al hasil dari itu semua dijadikan pembelajaran yang berharga dalam kerangka membangun karakter bangsa menuju kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

                                                                           (by nimasgaluh, 2012)

   

SATU SISI DARI CERITA

 
     Barangkali cerita dari cerita yang berkisah berlaku sepanjang jaman
     Selagi rona mewarnai kehidupan dari perjalanan seorang anak manusia
     Memahatkan sebuah lukisan riwayat
     Menandai bahwa setiap manusia tak urung dari sisi kemanusiaan
     Sebagai mahluk ciptaan Sang Pencipta
     Tentu  sarat sisi kekurangan dan kelebihan
     Maka cerdaslah menuangkan hidangan ke dalam sajian kehidupan
     Meraih strategi kemenangan
 

Setiap helaan nafas menyiratkan sebuah anugrah kehidupan dunia
Berbagai cerita menebar ke seluruh peloksok
Ternyata terlalu banyak pahatan yang bolong
Dimakan rayap sepanjang musim
Menunggu kemahiran yang arif para pengelana
Dapatkah sang musyafir mengais cita di tengah kegundahan
Karena terlalu silau dari perbedaan yang nyata
 

Renungan  desahan memungkinkan lahir kearifan
Begitu banyak persoalan yang menumpuk
Membuat hingar bingar nafas dari setiap kemelut
Perjuangan dan pertarungan berproses karena waktu
Menjadi ukuran menoreh nasib yang berlaku
Maka diperlukan kebijakan yang arif dalam kearifan
Karena terlalu banyak yang menjadi ukuran
 

Tidak muluk cita dari seorang anak manusia yang berbeda nasib
Hanya karena sepotong roti yang sama ?
Meminta hadirnya sang bijak
Mengayuh dalam kelindan rantai keinginan
Bahwa dalam setiap status hakikatnya sama

                                   ( by nimasgaluh, 2012)

Sabtu, 25 Agustus 2012


DALAM PERMAINAN

 

Sang pemikat sembunyi di balik terali kemunafikan
Kepiluan dan keringkihan berbaur
Menjadi asa yang tergadai
Dalam kemenungan ku tengadah
Mungkinkah pagi di negri ini masih ramah menyapa para hulubalang

 

Obat penidur cah kangkung
Dihidangkan mulut manis nan menawan
Tak pernah tahu ada janji terbiaskan
Karena sepotong permen
Pelipur anak kecil minta digendong
Adakah sang pioner yang bijak
Membawa ke dalam keindahan negri yang damai ???

 

Auman harimau pertanda marah
Sebab muak meliat jatah makannya
Dibawa si pencuri yang tidak malu
Menendang bukan kepalang
Menyeruak dalam keramaian pasar pengobral diskon

 

Gaungan itu kembali membahana 
Membelah patamorgana yang kian larut
Dalam serangkaian seremonial tradisi
Membalut diri eklusifisme singgasana
Samar-samar terdengar rintihan musafir
Berkelana mencari sekedar pengganjal perut
Aduhai … ke manakah gerangan nasib bertabur ???

 

Dan deret senyum spanduk pun mengundang harap
Barangkali masih ada episode bermain bagai peneduh
Di padang tandus yang gersang
Mengais sejumput kerikil kemelut kehidupan
Yang tak lepas dari pergumulan isi perut berbaur cita dan asa saling bertaut
Maka usai sudah permainan petak umpet anak kecil

                                                  ( by nimasgaluh, 2012)

Rabu, 18 Juli 2012

GENDING SAWER RUMPAKA




 NA TEPIS WIRING
 (ku nimasgaluh, 2011)

Di ditu di nu pangjerona
Aya nu seseleket nyalingker
Da puguh katideresa
Nyeueung lalakon hamo nepi
Di buana tatar raga kawarti
Katunda mangsa pamager kahayang
Galecok teu eureun ngoetan hate
Nyanding hariring lagu kaleon ka sorenakeun
Meuntas kalangkang ingetan
Wacis temen nu aheng mepehek diri
Nyasaak galura rasa kamanusaan
Katalimbeng tumamprak bongan tamaha 

                           
KATAMBIAS KALANGKANG
(ku nimasgaluh, 2011)

Calik sisi empang teu karaos ngumbar lamunan
Ngajomantara tepang sabengbatan
Teu kebat galecok nyandet carita
Samar polah dina galura karumasaan
Sumarambah dina wayah nu teu kadongkang
Hariring asih meureut na lengkob rasa nu nyebitan
Mere warna galur rundayan nu teu laas ku lajuning mangsa
Nyukang sumirat kuwung-kuwungan
Mumbul ngajaul …
Hate tumanya nganaha-naha
Geuning bet kamalinaan ….

Gending asih nyuaykeun  ibun ka janarikeun
Mere tangara pikeun lalakon
Geuning nembe tepang sanaos sakolepatan
Nyentug jajantung nu pamohalan
Mindingan tali paranti nu enggeuh dina papagon
Sugan bisa kateang ... 

Tembong saliwat nganteur pangiwat rasa
Emutan ngacacang meuraykeun kaheneg
Bongan sulaya ku naon teu mere iber
Ngahariring lagu dengkleung can rengse
Dipapag tembang jemplang karang muka carita
Carita baheula kapidangdung ku nu pundung
Sugan aya pitapak pikeun nete nu teu semplek
Teangeun  pasampeur na lawang saketeng

Runtuyan waktu ngagurat natrat
Galur rundayan nu teu laas ku lajuna jaman
Mere iber hariring gending  
Sanajan ukur kalangkang heulang
Awor na  aweuhan kahemeng nu silih betot
Pasampeur naratas jalan muka lawang saketeng
Hamo kadongkang mayuskeun kalaipan
Nyamuni sugan aya pupurieun
Diri sumerah ka dzat Izzati
                    
Bari samar-samar gening keukeuh
Nerejel mawa kahayang
Nyungsi rasa nu sumarambah
Na tutugan ketug jantung
Meulit nyebitan pangrobeda
Tumanya ka saban mabhab sakuliah raga
Sugan aya nu ngeceskeun dina jangji nu bihari
Atawa ngan saukur patamorgana sabengbatan

Nahnay muru kalangkang ati ngajangjawing peunggas harepan
Kapunggel rambat kamale tanwande haat ka pangaji
Da puguh patamorgana mere warna pupulasan rasa
Geuning saukur mangpring dina saliliran ngimpi ka janarikeun
Lain…lain harianeun ngan talobeh
Mepende kahengkeran diri
Horeng pamor kamonesan dunya
(ku
NYOREANG
(ku nimasgaluh)

Harita teu karaos soca melong
Sugan aya pupurieun nu bisa kateang
Dina dasar nu pangjerona aya kamelang
Ngan teu kebat da lajuna nyarayuda
Nyarayuda ka wayahna
Lain, lain eta … nu jadi anggeuhan
Anggeuhan nu mawa sungkawa
Mapay na jeroeun rasa nganaha-naha ?

Ka lengkob neundeun kaheman
Pucuk deudeuh disaweuy halimun
ngeclak cai ibun maseuhan puseur rasa
Cibarani nalikeun asih nyanding karahayuan
Na sengked  jalan satapak netek ka mumunggang
Soca melong ka nu dipiasih aya karisi
Boa tali panyangreud ngendoran ?





LAMUNAN
(ku nimasgaluh, 2007)

Na lebet lamunan bodas teh horeng,
salju sareng soca salira,
getih naek napas ngahegak jantung geuneuk hate poek.
 
Na lamunan atra bodas batas paeh jeung hirup,
dipayungan Malaikat maut,
kuring tumanya ka alam oge ka nu ngeusian alam,
kudu ka saha percaya jeung saha nu mercaya?
 
Na lamunan waktu angin ngajak lilir,
horeng kula bugang nu taya hargaan.
 
na lamunan kula ngababatang euweuh nu mirosea,
Alloh nu dipercaya jeung Alloh nu percaya.
 
Na lamunan alam ngajak pileuleuyan,
kula pasrah pindah ka alam poek pepetengan,
jero pager na padung ngidung.

 

KAHENEG
(ku nimasgaluh, 2007)
 
Waktos panon mencrong noong alam
Nu bakal disaba jeung kasaba
Hate tumanya aya pepedut nu ngalimpudan
Naha bakal kasorang jeung disorang?
Jumerit antara dua rohangan nu silih betot
Cacak jaman Siliwangi mending tilem
Nyampurnakeun jasad jeung sukma
Na handapeun tangkal picung
Lambang getih sasiwur jeung tulang weweg hideung
Pikeun meuntas na cireumis
Nyukang sumirat cahaya ka sorenakeun
Mukana lawang jeung nutupna lawang










                    
                                        

Sabtu, 14 Juli 2012


PERNAK-PERNIK PENDIDIKAN  1

1.    a. Komite Sekolah

 Seiring dengan berubahnya system pendidikan yang sentralisasi ke desentralisasi. Tentu ada sejumlah agenda besar yang harus dihadapi bersama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) di daerah. Para stakeholders inilah bertanggungjawab dalam memajukan sekolah. Siapa stakeholders tersebut tak lain adalah Pemerintah Daerah, Dinas terkait, Masyarakat setempat, dan partisipasi Orang Tua siswa.

Implementasi di lapangan agar terlaksana secara sinergis antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders), untuk memenuhi kebutuhan dan mengakomodasi harapan yang terjadi dalam pendidikan. Maka perlu membentuk suatu wadah atau lembaga untuk menampung dan menyalurkannya. Wadah tersebut berfungsi sebagai forum di mana representasi para stakeholders sekolah terwakili secara profoposional. Lembaga tersebut bernama Komite sekolah.

Komite Sekolah yang telah dibentuk itu sifatnya mandiri, non politis, dan non profit, yang pada waktu pembentukannya dipilih melalui musyawarah secara demokratis. Unsur-unsurnya terdiri dari orang tua siswa, wakil siswa, wakil guru-guru, tokoh masyarakat setempat. Memiliki tujuan untuk membentuk suatu organisasi dalam masyarakat yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu secara khusus mempunyai tujuan sebagai berikut :

1.    Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan oprasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.

2.    Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan.

3.    Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan.

Komite Sekolah yang dibentuk di setiap tempat dan wilayah dapat dikembangkan secara khas dan berakar dari budaya, demografis, ekologis serta nilai kesepakatan, juga kepercayaan yang dibangun sesuai potensi masyarakat setempat. Oleh karena itu Komite Sekolah yang dibangun harus merupakan pengembangan kekayaan filosofis masyarakat kolektif.

Peranan Komite Sekolah sebagai mitra sekolah,tentu saja dalam perjalanan waktunya harus senantiasa memberikan semangat dan dorongan terhadap penyelenggaraan pendidikan, agar terbangun kesadaran di setiap sendi yang ada di kelembagaan itu sendiri, demi tercapainya tujuan Pendidikan Nasional Indonesia seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang baik UUD 1945 juga UU Pendidikan Indonesia. Komite Sekolah seyogyanya adalah komite yang memiliki tingkat kepedulian tinggi terhadap masalah-masalah  kebutuhan pendidikan, memiliki wawasan yang  dinamis, proaktif, dan berkualitas, serta menjunjung luhur nilai-nilai kejujuran.

b. Pengawasan

Salah satu fungsi kemanagemenan modern dalam pengelolaan organisasi adalah pengawasan yang bertujuan untuk membina pengelolaan organisasi atau lembaga tersebut. Hal itu berlaku pula dalam dunia pendidikan, di mana peranan fungsi pengawasan merupakan satu hal penting demi terjadinya keseimbangan antara fungsi-fungsi lainnya secara harmonis dan sinergis. Dengan dioftimalkannya fungsi pengawasan akan tercipta sebuah transparansi yang kredibel di semua lini, juga sebagai feed back terhadap keseluruhan program yang dijalankan.

Yang berperanan dalam fungsi pengawasan di sekolah adalah sebagai berikut :

1.    Kepala Sekolah sebagai pucuk pimpinan

2.    Pengawas yang ditugaskan secara khusus oleh dinas terkait

3.    Pengawas mata pelajaran tingakat satuan pendidikan SMP dan SMA

4.    Komite Sekolah

5.    Penilik untuk pendidikan luar sekolah


2.          a.  Intrakurikuler 

       Yang dimaksud dengan intrakurikuler adalah pelaksanaan pembelajaran  pada jam pelajaran efektif, di mana keberlangsungan kegiatannya mengacu kepada kalender pendididkan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Pendidikan Nasional dan Kebudayaan. Secara khususnya intrakurikuler itu adalah guru melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas berdasarkan jumlah jam jam pelajaran dan mata pelajaran yang diampunya, yang telah diatur oleh PKS Kurikulum pada masing-masing satuan pendidikan. Dalam artifisialnya guru melaksanakan RPP yang telah dibuat dan disusun pada awal tahun ajaran atau juga dapat menggunakan RPP tahun lalu yang telah mengalami perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

b.  Ekstrakurikuler 

     Ekstrakurikuler adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di lingkungan sekolah yang bertujuan mengakomodasi dan menyalurkan potensi, bakat, minat dan hobi.  Program kegiatan ekstrakurikuler penting sekali karena  berkaitan dengan pengembangan diri anak didik. Dengan sejumlah pilihan yang ditawarkan pada program ekstrakurikuler memberikan keleluasaan pada diri anak didik untuk mengekspresikan dan menggali potensi diri, seiring dengan factor psikologis dan juga sosiologis, dengan adanya kegiatan ekstrakurikuler akan menimbulkan rasa percaya diri anak didik karena tidak sedikit dari mereka yang mengalami kesulitan belajar di kelas. Namun karena memiliki potensi di bidang lain dapat teraktualisasikan pada program tersebut. Banyak siswa yang tidak begitu berhasil pada bidang akademis, namun justru mempersembanhkan sejumlah prestasi melalui kegiatan ekstrakurikuler. Contohnya banyak anak didik berprestasi di bidang olah raga atau mengantongi sejumlah kejuaraan di bidang seni. Tentu saja Guru atau pendidik harus memahami dan menghargai potensi dan karakteristik anak didiknya. Guru jangan menjustifikasi anak didik itu bodoh karena mendapatkan nilai matematika di bawah KKM. Realisasi di lapangan berdasarkan pengalaman dan fakta yang terjadi di lapangan, dahulunya siswa tersebut sewaktu bersekolah mendapatkan nilai akademisnya kurang, namun ternyata di masa depannya berhasil menjadi pengusaha sukses. Dengan bahasa lain siswa tersebut memiliki bakat di bidang entreprenership, sehingga dia sukses menjadi pengusaha. 

Sekedar Illustrasi

Seorang guru mengajar di kelas binatang yang heterogen, ada ikan, burung, dan kera. Dalam hal ini guru harus memainkan peranannya sebagai guru  profesional, yang dapat menghargai kelebihan dan kekurangan dari masing-masing muridnya. Artinya guru tersebut tidak mungkin mengajarkan terbang kepada ikan dan  kera, juga sebaliknya tidak dapat mengajarkan naik/memanjat kepada ikan dan burung, kecuali guru tersebut mempunyai strategi dan pendekatan tertentu yang dianggap tepat dalam membelajarkan ketiga murid binatangnya itu.

Dari cerita di atas dapat ditarik benang merahnya, bahwa guru atau pendidik harus bijaksana dalam menjustifikasi anak didiknya. Gambaran seseorang berprestasi tidak melulu ditayangkan dengan tampilan angka-angka secara kuantitas. 

c. Co kurikuler

    Co kurikuler adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di luar lingkungan sekolah namun masih berkaitan dengan akademis. Kegiatan ko kurikuler merupakan serangkaian usaha dalam pemerkayaan pelajaran. Kegiatan ini dilakukan di luar jam pelajaran yang ditetapkan di dalam struktur program, dan dimaksudkan agar siswa dapat lebih mendalam dan memahami apa yang telah dipelajar dalam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ko kurikuler dapat berupa penugasan-penugasan. Pekerjaan rumah yang menunjang kegiatan intrakurikuler.

     Untuk pelaksanaan kegiatan ko kurikuler ada beberapa hal yang harus diperhatikan :

1.    Harus jelas hubungan antara pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang diajarkan dengan tugas yang diberikan.

2.    Tugas yang diberikan tidak menjadi beban yang berlebihan bagi siswa baik fisik maupun psikologis.

3.    Pengadministrasian tugas harus tertib dan diusahakan menjadi referensi perpustakaan karya siswa.

4.    Penilaian tugas harus menjadi bahan pertimbangan untuk penilaian selanjutnya, misalnya untuk penilaian rapor dan ujian akhir.

3.      Tentang Pendidikan Karakter 

          Isu trend saat ini mengenai pendidikan berkarakter atau juga diejawantahkan menjadi KTSP berkarakter, tengah mengalami booming ditandai dengan adanya pelatihan-pelatihan, workshop-workshop, bahkan ada yang sampai didanai kegiatannya melalui block grant.

                  Sebenarnya sejak disyahkannya UUD 1945 Yang di dalamnya syarat dengan pembangunan manusia Indonesia berkarakter, merunut kepada pernyataan ideologi Sukarno ( Presiden pertama Indonesia) “Nation character building”. Mengandung makna tentang pendidikan berkarakter juga, masalahnya terletak pada tersirat dan tersurat. Kalau pada waktu-waktu lalu pendidikan karakter tersebut terintegrasi dalam kurikulum secara tersirat, tetapi untuk sekarang pendidikan berkarakter tersebut harus tersurat, di mana di dalam silabus dicantumkan dengan kolom tersendiri sesuai dengan  indicator yang hendak dicapai oleh siswa.

              Menurut versi pemerintah, pendidikan berkarakter diwujudkan ke dalam 18 point kata oprasional. Kalau berbicara tentang karakter sebetulnya tentu tidak terbatas kepada 18 point saja. Karena tidak menutup kemungkinan masih banyak karakter-karakter lain di luar yang 18 point tersebut. Sepanjang nilai-nilai dan pranata-pranata kehidupan yang terdapat di masyarakat, kalau dalam hal itu merupakan dan membentuk karakter manusia yang positif, bukankah menjadi entri point dalam membangun karakter manusia Indonesia yang madani?

         Dikaitkan dengan setiap sekolah, bahwa sekolah itu unik, mengapa? Karena sekolah merupakan satu kesatuan hidup sekelompok manusia yang saling berinteraksi. Dalam bahasa lainnya dapat dikatakan sebagai miniature sebuah masyarakat (komunitas). Untuk itu sebagai sebuah komunitas atau masyarakat dengan anggota yang saling berinteraksi dengan berbagai latar belakang, maka bangunan budaya dalam sekolah tersebut sangat berpengaruh terhadap ketercapaian tujuan dan misi sekolah. Dengan demikian setiap sekolah merupakan organisasi social yang unik dan memiliki budaya sendiri. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan bergantung pada keberadaan budaya tersebut. Hal ini semakin mengukuhkan pandangan bahwa setiap sekolah memiliki budaya sendiri-sendiri.


4.   Opini tentang Guru Profesional  

a.    Rekrutmen Guru

Beberapa hal terkait dengan rekrutmen guru pada saat ini adalah :

1.    Dedikasi dan niat pengabdian calon guru.

2.    Ketidakmerataan penempatan guru PNS di daerah-daerah.

3.    Ketersediaan guru-guru di daerah terpencil, tertinggal, atau bahkan terdepan.

4.    Latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampunya.

5.    Keberadaan guru sukwan dan honorer.

6.    Pentahapan dalam mempersiapkan calon guru.

7.    Pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalitas guru.

8.    Kompetensi wawasan dan keterampilan yang dimiliki calon guru.

9.    Penumpukan  penerimaan calon guru dengan mata pelajaran tertentu.

10. Saat ini seleksi untuk calon guru hanya sebatas administrasi.

    Permasalahan di atas, tidak menutup kemungkinan dapat dijadikan prasyarat terhadap rekrutmen guru berkaitan dengan saat sekarang, di mana guru profesional sangat dibutuhkan, untuk penjaminan mutu dan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
    Kalau kita mau studi banding tentang bagaimana prosedur dalam tahapan rekrutmen calon guru untuk guru professional, seperti yang terjadi di negara lain. Persoalan rekrutmen guru mengalami beberapa tahapan dan diuji secara ketat, hal ini didasarkan bahwa pekerjaan guru memerlukan persiapan dan kajian matang. Karena yang dihadapi guru bukan bangunan struktur benda fisik, melainkan mahluk hidup yang bernama manusia, yang tentu saja manusia dengan berbagai karakter dan berbagai tingkat intelegensi.
    Mengkaji illustrasi di atas, menurut hemat saya perlu adanya suatu pola yang standar di daerah di seluruh Indonesia untuk dijadikan prosedur dalam merekrut calon-calon guru yang profesional dan handal. Calon guru selain memenuhi 4 kompetensi yang didapat dari pengalaman akademis maupun non akademis, penting adanya bakti pengabdian sebagai tahapan pemula terhadap calon guru tersebut. Di dalam masa pengabdian inilah dapat dikembangkan sistem penilaian yang sifatnya apresiatif dan kritis. Penilaian tersebut memerlukan suatu pengawasan yang transparan serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Penilaian tersebut dapat diejawantahkan ke dalam antara lain :
1.    Skala sikap

2.    Kompetensi wawasan

3.    Keterampilan dalam penggunaan metode pembelajaran

4.    Kreatifitas dan aktualisasi diri.

Menurut Baedhowi, banyaknya guru yang belum profesional disebabkan rekrutmen yang masih amburadul. Dalam proses rekrutmen guru, semestinya diadakan tes kemampuan akademik, bakat mengajar, dan tes kemampuan mengajar (praktik), bukan hanya tes teori," Sayangnya, itu masih jarang dilakukan," ujarnya. "Karena itu, banyak guru yang belum berkompeten."
Saat ini, kata dia, rekrutmen guru sudah tidak dilakukan oleh dinas pendidikan, tapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Guru dianggap sebagai pegawai biasa, tidak seperti mengetes guru. Masalahnya sekarang, pemda punya komitmen terhadap guru atau tidak?
Seorang guru profesional, jelas Baedhowi, harus menguasai ilmu pengetahuan (knowledge) sesuai bidang keilmuannya, metodologi, atau kemampuan mengajar, kesadaran mengembangkan diri (good profesional ati-tude), dan mempunyai keahlian memilih alat dan metode yang cocok untuk mengajar. "Guru juga diharapkan menguasai teknologi, tidak ketinggalan dari muridnya, menguasai kurikulum, dan jadi contoh bagi muridnya," tuturnya.
Baedowi mengatakan, sebenarnya setiap pelatihan guru selama ini semua kriteria dan metode pengajaran sudah sering dibahas. Kendalanya, materi pelatihan yang disampaikan lebih banyak teori.
Dia menilai, konsep pelatihan sudah bagus jika diimplementasikan dengan baik. Melalui pelatihan, guna harus memecahkan permasalahan. Tapi masalahnya, guru merasa tidak punya masalah. "Ini tantangan kita."
Menurut dia, guru harus mengubah paradigma, bukan teaching, tapi learning. Untuk itu, komitmen menjadi penting. Kata dia, "Kalau guru punya komitmen, masalah ini selesai."
Persoalan lain adalah volume guru yang besar. Dia mengungkapkan, jumlah guru tidak perlu ditambah kecuali untuk guru yang pensiun. Yang diperlukanadalah peningkatan mutu serta peran pemda dan kepala sekolah untuk memantau kinerja guru. "Kami mulai melakukan perbaikan sistem pelatihan dan pendistribusian guru karena selama ini kepala sekolah juga tidak peduli dengan kinerja guru," ungkapnya.
                                  (Replubika, 23 Desember 2010)

5.         FAKTOR GURU
Berikut ini merupakan phenomena yang berkaitan dengan implementasi yang terjadi di lapangan, terutama di daerah-daerah :
1.    Kurang proaktif terhadap perkembangan perubahan,  menyangkut pola pikir dari sumber daya manusianya. Yang dikedepankan adalah reaktif dan kecendrungan menjadi afatis. Selama karakter ini tidak ada usaha untuk berubah ke arah perbaikan,  mustahil ada perubahan yang signifikan. Memang ada sebahagian yang tentu tidak demikian, namun apabila keadaan yang sedikit ini, tidak dijadikan pendobrak bagi yang lainnya, tentu akan sulit mengejar ketertinggalan. Sementara   kemajuan jaman yang saat ini menjadi lisensi Negara-negara maju kian melesat menancapkan kuku-kuku cengkraman ke segala penjuru. Bila tidak diimbangi dengan kemampuan untuk menangkap phenomena tersebut selamanya kita tentu berada dalam kegamangan terhadap perubahan.  Perubahan yang dimaksud adalah perubahan positif terwujudnya sumber manusia Indonesia yang mampu mengolah dan mengelola Negara dan bangsanya, tanpa meninggalkan  kultur budaya bangsa yang telah menorehkan kebaikan bagi masyarakatnya pada jamannya. 

2.    Budaya baca masyarakat Indonesia termasuk  para guru dan murid masih rendah ini terbukti dari survey yang baru-baru ini dilaksanakan oleh UNESCO, hasil studinya menunjukkan dari 39 negara, minat baca di Indonesia menduduki posisi ke 38, posisi terendah di antara negara-negara ASEAN.
3.    Akibat dari kurang baca di kalangan guru, menjadikan kurang kreatif dalam mengeksplor bahan pembelajaran, metode pembelajaran, pendekatan pembelajaran, model-model pembelajaran. Guru sudah cukup menggunakan sumber bahan dari satu buku, jarang sekali melakukan analisis terhadap beberapa buku. Apalagi menggali bahan belajar dari sumber-sumber selain buku teks yang sudah ada.
4.    Pembelajaran baru pada tahap pengajaran cenderung teoritis. Guru yang professional adalah guru yang dapat memberikan inspirasi sehingga siswanya terbangun kesadaran bahwa belajar itu merupakan suatu kebutuhan dirinya.
5.    Terjadinya lintas professional melalui PLPG dalam kurun waktu yang singkat  terhadap guru yang berbeda dengan latar belakang pendidikan sebelumnya. Inilah problem mengenai latar belakang pendidikan guru dengan mata peljaran yang diampunya dan penumpukan penerimaan calon guru dengan mata pelajaran tertentu. Bukan menafikan toh manusia dapat belajar berkelanjutan, hanya saja dampaknya paling tidak apakah perubahan secara cepat akan terwujud tentang kualitas pendidikan Indonesia saat ini?  Dan satu hal lagi dari permasalahan tersebut di atas, yaitu adanya perampasan hak mereka yang benar-benar sesuai dengan latar belakang pendidikannya, tiba-tiba diserobot oleh mereka yang notabene jelas-jelas tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya hanya karena harus tersertifikasi. Tidak menutup kemungkinan permasalahan ini dapat masuk ke dalam pola rekrutmen guru di masa depan.
                                                                                               (by nimasgaluh)