Selasa, 29 Januari 2013


Ya sedikit renungan … !

Hamparan alam melukiskan beragam cerita dan peristiwa yang terekam dalam setiap sanubari,  mengendap saling silang antara kebaikan dan keburukan, menuangkan sebuah ramuan menu yang tersaji ke dalam berbagai pengalaman, dan  membuahkan sebuah pencerahan kecerdasan menyongsong hari esok.  Menugasi para lelakon bermain dalam kapasitas sejauh kemampuan yang dimiliki, tetapi baru sedikit yang kritis menangkap phenomena alam, dalam artian yang urgent kepada meningkatnya kualitas SDM bagi pembangunan bangsa yang dapat dipertaruhkan di hadapan peradaban kemajuan sains dan teknologi yang kian ngajaul pada era dasawarsa ini. Masih terlalu banyak yang harus dibenahi, dan hal itu memerlukan tenaga-tenaga terampil dibarengi kompetensi daya intelektualitas yang mengejawantah ke dalam kehidupan tanpa meninggalkan palsafah budaya bangsa berkait erat dengan kearifan local yang masih sarat berlaku pada saat ini, dalam tanda kutif sesuai dengan ketauhidan kepada Sang Kholiq. Dus hari ini babak baru merangkai calon-calon pemingpin bangsa yang handal berimtak dan beriptek meneruskan dan mengisi perjuangan anak bangsa terdahulu yang telah menorehkan untuk kebahagiaan anak cucunya di masa depan, bersaing di tengah hiruk pikuknya kehidupan yang mengglobal,. berdiri dengan kaki sendiri yang kokoh di atas nilai-nilai luhur kebangsaan dalam frame NKRI.

Dirgahayu Anak Negri … !

(by nimasgaluh, 2013)

Jumat, 25 Januari 2013


SEBUAH  DALIHKAH ?

Dengan berdalih sense of art seringkali terjebak ke dalam  argumentasi yang tidak disadari oleh kaum perempuan  bahwa  hal  itu  merupakan sebuah bentuk dari pengeksploitasian yang bersumber pada kemolekan fisikal belaka. Celakanya pabila tidak dibarengi daya intelektual yang dapat dipertaruhkan di peradaban  yang  kian hari semakin menampakkan jati dirinya atas nama kemajuan sains dan  teknologi  yang  nota  bene tanpa  kendali  mengumbar hedonis.

Menguak cakrawala yang penuh tantangan untuk lebih menempa dalam pendadahan mutlak diperlukan selain potensi intelektualitas yang dikembangkan menyongsong era peradaban yang semakin bersaing di percaturan  bangsa-bangsa di dunia adalah hati nurani yang mengejawantah pada kehidupan nyata mengaplikatif. Dus dari illustrasi tersebut maka teranglah  pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang tidak terniscayakan, hanya sayangnya penyadaran tentang hal tersebut masih mengelabui pikiran-pikiran dari sebagian anak negri (Indonesia), yang  tak  beranyak dari sebuah alasan  berkutat sekitar  factor ekonomi, walau memang pada kenyataannya hal tersebut tak dapat dipungkiri, karena memang factor itulah yang  masih menggelayut sebagai salah satu akar permasalahan dari  bangsa dan Negara kita.

Kalau kita kaji di dalam mempelajari Geografi tentang kemajuan  suatu  negara, ternyata kemajuan negara-negara   terutama di bidang  sains dan  teknologi,  didominasi  oleh negara-negara yang dilihat dari secara letak astronomisnya berlintang tinggi, di mana negara-negara tersebut memiliki iklim yang ekstrim. Berbeda dengan  negara-negara yang  berlintang rendah dan beriklim baik, yang tentu saja membawa konsekwensi memiliki   kekayaan sumber daya alam  melimpah,, namun  kemajuannya tertinggal satu langkah dari mereka.  Alhasil bersambung pada illustrasi di atas bahwa kemajuan suatu  bangsa di suatu Negara terletak pada Sumber Daya Manusianya bukan tergantung kepada kekayaan sumber daya alamnya. Jadi apabila bangsa Indonesia mau maju seperti halnya negara-negara yang sudah maju  adalah  meningkatkan  kualitas SDMnya, yang  tak lain   melalui PENDIDIKAN.  

( by nimasgaluh inspirated from  The school activity of  Maulid Nabi  )

PERNAK-PERNIK PENDIDIKAN 2


ANALISIS KURIKULUM

A.   Selayang Pandang

Sejak dikumandangkannya proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di bidang Pendidikan Nasional,  kurikulum telah mengalami beberapa kali amandemen, seperti sudah menjadi tradisi setiap pergantian penguasa, kebijakan program pendidikanpun seringkali berubah, mulai dari kurikulum tahun 1947,  1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994. Yang terakhir perubahan kurikulum tahun 2006 yakni kurikulum  yang menggunakan istilah KTSP. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.

 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.

SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

KTSP  yang dibuat dan disusun oleh tiap satuan pendidikan, mulai dari satuan pendidikan dasar, menengah dan atas.  KTSP tersebut  tak lepas dari kerangka otonomi daerah sebagai konsekwensi dilaksanakannya UU No 22 dan 25 tentang perubahan structural dari sentralistik ke desentralistik. yang mengharuskan setiap sekolah dapat mengembangkan KTSP sesuai dengan karakteristik daerah setempat. KTSP diharapkan menjadi jaminan keberhasilan mutu pendidikan nasional Indonesia yang dapat bersaing dengan dunia global. Ke depan dengan adanya KTSP semua satuan pendidikan dapat mensejajarkan kualitas dan prestasi pendidikan tanpa terlepas dari lingkungan di mana sebuah institusi pendidikan tersebut berada.

Implementasi di lapangan, penyusunan KTSP tetap berdasarkan rambu-rambu dari pusat yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan untuk melaksanakan 8 standar pendidikan sebagai berikut :

1.    Standar Isi

2.    Standar Proses

3.    Standar Kelulusan

4.    Standar Penilaian

5.    Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan

6.    Standar Sarana dan Prasarana

7.    Standar Biaya

8.    Standar Pengelolaan

 Selain ke 8 standar tersebut, sekolah mendapat keleluasaan dalam mengembangkan standar lain sesuai dengan karakteristik daerah dan lingkungan setempat. Artinya  satuan pendidikan  tersebut selain melaksanakan delapan standar pendidikan, juga melaksanakan standar pengembangan yang telah dibuat bersama komite sekolah.

Sebelum pelaksanaan KTSP diberlakukan di tiap satuan pendidikan, sekolah-sekolah melaksanakan kurikulum yang berbasis pada kompetisi, atau yang dikenal dengan sebutan KBK 2004. Pada waktu pelaksanaan tersebut kurikulum 2004 baru pada tahap draft, belum disyahkan oleh pemerintah. Namun yang terjadi di lapangan tidak sedikit sekolah-sekolah yang ada di Indonesia kadung melaksanakan program pendidikan mengacu kepada KBK 2004, ditandai dengan maraknya pelatihan-pelatihan yang mengusung tentang kurikulum yang berbasis kompetisi.

Kurikukum yang dikembangkan tersebut menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.

Adanya perubahan-perubahan kurikulum tersebut merupakan suatu usaha pemerintah maupun pihak swasta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan terutama meningkatkan hasil belajar siswa dalam berbagai mata pelajaran terus menerus dilakukan, seperti penyempurnaan kurikulum, materi pelajaran, dan proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh Soejadi (1994:36), khususnya dalam mata pelajaran matematika mengatakan bahwa kegiatan pembelajaran matematika di jenjang persekolahan merupakan suatu kegiatan yang harus dikaji terus menerus dan jika perlu diperbaharui agar dapat sesuai dengan kemampuan murid serta tuntutan lingkungan.

Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.

Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002a). Dasar pemikiran untuk menggunakan konsep kompetensi dalam kurikulum adalah sebagai berikut :

(1) Kompetensi berkenaan dengan kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks.

(2) Kompetensi menjelaskan pengalaman belajar yang dilalui siswa untuk menjadi kompeten.

(3) Kompeten merupakan hasil belajar (learning outcomes) yang menjelaskan hal-hal yang dilakukan siswa setelah melalui proses pembelajaran.

(4) Kehandalan kemampuan siswa melakukan sesuatu harus didefinisikan secara jelas dan luas dalam suatu standar yang dapat dicapai melalui kinerja yang dapat diukur.(Puskur, 2002 a).

Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).

Rumusan kompetensi dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan pernyataan apa yang diharapkan dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas dan sekolah dan sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten.

Seperti yang sudah dikemukakan, di atas bahwa adanya perubahan-perubahan kurikulum tersebut merupakan suatu usaha dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan program pembelajaran agar tujuan pendidikan di Indonesian mencapai keberhasilan dengan kualitas yang dapat disejajarkan dengan Negara lain yang sudah maju. Ada sekelumit cerita dari yang telah melaksanakan studi banding ke negeri tetangga yaitu Malaysia mengenai kurikulum pendidikan yang dilaksanakan di Negara tersebut. Ternyata di Malaysia justru yang digunakan adalah kurikulum tahun 1975 ( mereka mengadopsi dari Indonesia), yang menurut paradigma kita kurikulum tersebut sudah tidak laik karena kurikulum 1975 menitikberatkan kepada pembelajaran teoritis. Namun di Malaysia penekanannya pada implementasi di lapangan, sebagai contoh salah satunya dalam sajian bentuk tes atau ujian. Bentuk tes atau ujian yang diselenggarakan di Malaysia  disajikan dalam bentuk permasalahan bukan bentuk pilihan ganda seperti di Indonesia. Sehingga kita dapat menyimpulkan dengan pemberian tes seperti itu akan mempertajam daya kritis  dan daya nalar siswa, tetapi dengan bentuk tes pilihan ganda  siswa yang tidak siap untuk mengikuti ujianpun dapat menjawab, toh jawaban sudah disediakan.      

 

B.   Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

KTSP dibuat dan disusun menjadi 2 dokumen yaitu :

a.    Dokumen 1, isi dari dolumen 1 adalah memuat sebagai berikut :

1.   Lembar Pengesahan

2.   Kata Pengantar

3.   Daftar Isi

4.   BAB I memuat hal :

Ø  Latar Belakang Masalah

Ø  Landasan Hukum

Ø  Tujuan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Ø  Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

                   BAB II memuat hal :

Ø  Visi  Tingkat Satuan  Pendidikan

Ø  Misi Tingkat Satuan Pendidikan

Ø  Tujuan Tingkat Satuan Pendidikan

                   BAB III tentang Struktur dan Muatan Kurikulum yang memuat hal :

Ø  Mata Pelajaran

Ø  Muatan Lokal

Ø  Pengembangan Diri

Ø  Pengaturan Beban Belajar

Ø  Ketuntasan Belajar

Ø  Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Ø  Pendidikan Kecakapan Hidup

Ø  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

 

BAB IV Penutup

 

Lampiran-lampiran

b.    Dokumen 2

Dokumen 2 terdiri dari Silabus dan RPP

 

C.    Analisis Isi Kurikulum 2006 (KTSP)

 

       Mengkaji tentang sesuatu hal, termasuk tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tentu tak lepas dari dua sisi yakni sisi kelebihan dan kelemahan. Dewasa ini  KTSP dapat dikatakan menyentuh akar permasalahan yang terjadi di lapangan, karena adanya muatan local dan pendidikan berbasis keunggulan local maupun global
      Kurikulum merupakan seperangkat perencanaan dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyediaan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang diberlakukan Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) artinya kurikulum baru ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.
       KTSP untuk jenjang pendidikan dasar dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dengan berpedoman pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP.  Pengembangan KTSP berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 
       KTSP juga dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik serta kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dimana antara kepentingan nasional dan daerah harus saling mengisi serta jenis pendidikan dengan tanpa membedakan suku, agama, dan antar golongan (SARA), adat istiadat, status sosial, ekonomi dan gender. Sehingga sejalan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan KTSP adalah sebagai berikut :
       1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
          Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar    pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak yang mulia, terutama pada mata pelajaran agama dan PKn.
      2. Peningkatan potensi, kecerdasan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta didik
        Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistic yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal.
      3. Perkembangan IPTEK dan Seni
          Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan. Oleh karena itu kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan IPTEK dan Seni.
      4. Dinamika perkembangan global
        Pendidikan harus menciptakan kemandirian baik pada individu maupun bangsa yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas.
     5. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
        Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
     6. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
         Kurkulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus lebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
Hal-hal tersebut diatas mempunyai prinsip dan tujuan yang sama dengan mata pelajaran PKn di sekolah dasar karena secara ideal PKn membentuk warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan berneagara serta nasionalisme yang tinggi.


I. Kelebihan Kurikulum 2006 (KTSP)


        Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan masing-masing tergantung pada situasi dan kondisi pada saat kurikulum diberlakukan. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain :
       1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam pendidikan.
         Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia. Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi lingkungan.
       2. Mendorong guru, kepala sekolah dan pihak manajemen untuk semakin meningkatkan kreatifitasnya dalam penyelenggaraan program pendidikan.
Dengan berpijak pada panduan KTSP sekolah diberi kebebasan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi dan potensi keunggulan local yang bisa dimunculkan oleh sekolah.
       3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
KTSP menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling membutuhkan siswanya. Sebagai contoh sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih menfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.
       4. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
        Dengan diberlakukannya KTSP beban belajar siswa berkurang karena KTSP lebih sederhana. Tetapi tetap memberikan tekanan bagi perkembangan siswa. Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Sehingga suasana yang tercipta pun terkesan sangat formal. Akibat yang lebih jauh lagi dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Hal ini dirasakan oleh siswa SD yang masih anak-anak dan mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya secara alami.
       5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan adanya muatan local, memberikan peluang  besar kepada daerah untuk mengembangkan daerahnya dengan berprinsip kepada kearifan local. Disinyalir terjadinya degradasi moral di kalangan para pelajar, sebagai akibat mengabaikan pesan-pesan moral para leluhur, di mana para kawula muda saat ini kehilangan karakter. Oleh karena itu saat ini pendidikan karakter harus diintregasikan ke dalam kurikulum, yang bertujuan untuk membangun  manusia Indonesia yang tidak tercerabut dari akar budayanya sebagai bangsa Indonesia. Alhasil dengan melaksanakan KTSP mewujudkan sumber daya manuisia Indonesia yang unggul dan kompetitif di dunia global melalui potensi-potensi local, yang memperlihatkan dan membuktikan bahwa dengan  keberagaman budaya Indonesia yang terkandung dalam kearifan local masing-masing dapat menjadi sesuatu daya saing.   

II.  Kelemahan Kurikulum 2006 (KTSP)

 
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia disamping memiliki Kelebihan juga memiliki kelemahan. Kelemahan-kelemahan KTSP antara lain :
       1.  Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
       Pola penerapan KTSP terbentur pada masih minimnya kualitas guru. Sebagian guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan KTSP. Selain itu juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreatifitas guru, ditambah keadaan guru di tiap satuan pendidikan tidak merata, sehingga menimbulkan penumpukan beberapa guru pada bidang mata pelajaran yang sama. Walaupun program sertifikasi guru  baik melalui  PLPG maupun Portofolio yaitu yang memprofesionalkan guru pada bidang mata pelajaran yang diampunya dengan latar belakang pendidikan yang berbeda sudah berjalan, namun belum memperlihatkan hasil yang signifikan.
      2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
         Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi pelaksaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang lainnya, terutama untuk sekolah-sekolah yang ada di daerah serta keterjangkauan alat tranfortasi yang terbatas mengakibatkan informasi-informasi sering terkendala, yang pada akhirnya layanan dari pusat tidak maksimal.
        3. Masih banyaknya guru yang belum memahami KTSP secara komprehensip baik konsepnya, penyusunannya, maupun praktek pelaksaannya di lapangan.
         Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.
     4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran berdampak pada pendapatan guru.

5.  Rendahnya budaya baca di kalangan guru sehingga minim kreatif dan inovatif untuk menggali dan mengembangkan KTSP, padahal KTSP sudah memberikan ruang dan media untuk lebih mengakses pemahaman wawasan, ide-ide, dan gagasan-gagasan strategis yang mengarah kepada peningkatan mutu pendidikan.

 

Salah satu permasalahan yang termasuk krusial berdasarkan pengalaman dan fakta yang terjadi di lapangan adalah rendahnya budaya baca  masyarakat  Indonesia, termasuk para pelajar  dan anak-anak kita.

Budaya membaca menjadi kunci keberhasilan pembangunan  pendidikan Nasional  di masa depan . Selama ini kecenderungan pendidikan kita baru dalam tahap membangun masyarakat bersekolah belum masyarakat belajar dan masyarakat membaca ( reading society).
Solusi terhadap permasalahan tersebut, pertama keteladan dari guru atau pendidik tentang budaya membaca itu sendiri,  disinyalir dalam hal ini,  guru membaca hanya sebatas apa yang diperlukan pada saat akan menyampaikan pokok materi saja. Tidak banyak guru yang membaca bahasan-bahasan lain yang sebenarnya hal tersebut dapat menambah dan meningkatkan wawasannya baik dalam hal yang menyangkut dengan keprofesiaannya, ataupun pemahaman umum yang berguna bagi perkembangan kemampuan kompetensi yang ada hubungannya dengan life skil lainnya. Kedua adalah ketekunan seorang guru atau pendidik yang setiap saat membangun dan memupuk kesadaran siswa agar membaca menjadi gaya model hidupnya. Tentu di sini memerlukan kepiawaian dan kreatifitas guru,  sehingga  kegiatan membaca di kalangan para siswa menjadi suatu kebutuhan utama, bukankah Nabi  kita Muhamad SAW yang pertama kali diajarkan oleh Malaikat Jibril dalam menerima Wahyu Illahi adalah disuruh membaca ( Iqro ).Ketiga ketersediaan bahan bacaan di sekolah-sekolah terutama yang ada di pedesaan-pedesaan atau di daerah pelosok-pelosok masih dirasakan belum oftimal, pemenuhan-pemenuhan bahan bacaan yang kontekstual  belum menyentuh apa yang diharapkan secara idealis. Hal tersebut menjadikan adanya ketidakseimbangan antara sekolah yang ada di perkotaan dan sekolah yang ada di pedesaan, sedikit banyaknya berimbas pada output mutu pendidikan.
                                                              ( by nimas, 2012 )


Kamis, 24 Januari 2013

KOTAK PANDORA


Merengkuh indah bertaut rasa

Menimbulkan gairah hidup pada suatu perjalanan

Yang sebelumnya tak pernah tahu dan saat bahagia hari ini

Karena perjalanan meraih sisi kemanusiaan dan …

 

Seiring musim berganti

Keindahan, kemanisan, kerinduan  dapat menisbikan

Ke titik nadir yang mengejawantah dalam ego dan ambisi

 

Seandainya ruang dan waktu tersaji ke masa silam

Dan bertemu pelukan hangat di tengah semilir angin

Barangkali ada pesona alunan dawai saling mengasihi

 

Maka tatkala kugapai sentuhan jiwa yang menusuk

Hanyalah fatamogarna di hamparan padang ilalang bertandus

Karena tergadai  sisi realitas kehidupan yang menyapa tautan misteri

Tanpa menyadari mengaburkan di garis batas pandang cakrawala pagi

Meninggalkan jejak-jejak ke dalam kotak Pandora terkunci

(by nimasgaluh, 2013)

Selasa, 15 Januari 2013


SEBUAH TAUTAN

 

Berarak awan mengundang desiran rindu

  Dan sejauh mata menatap ke garis batas pandang

Mengumbar ego dalam kesentrisan

Menapaki gelora berpadu dan bergumul

Di antara ketiadaan dan kesemuan

Karena sesosok kelam membawa kegaduhan

Jiwa-jiwa labil …

 

Terperdaya tiang-tiang kokoh kenaifan penjelajah durjana

Mengoyak rembulan menari

Di atas altar heningnya malam purnama

Maka lukisan rindu itu …

Mengubur bayangnya sendiri

Dalam kotak berpandora

 

(by nimasgaluh, 2013)

Kamis, 10 Januari 2013


SATU KATA SEMU

 

Relung temaramnya bulan dalam bayangan

Menjumput sebait syair indah penuh onak dan duri

Karena terjalnya curam kisah

Meranggas sebelum musim gugur

Terkecoh para penyelam cerita bualan yang datang dari negri angin

 

Ditumbuhi pohon oak seekor burung hantu hinggap di dahan patah

Menjadi pemangsa bodoh

 

Di kejauhan pelita terlihat kian memancarkan cahaya di kegelapan

Mengundang peri-peri kecil gemulai menari

Mengayunkan emosi khayalan dan berdendang

 

Di antara celah keriangan

Menukik berbalikkedongkolan

 

Di batas garis kerinduan yang tergadai

Helaan nafas menggelegak

Menarik kelindan semu

 

(by nimasgaluh, 2013)